test

INGIN CARI PROPERTY, YAH DI PROPERTY JABODETABEK AJA SILAHKAN HUBUNGI TELP :088973047392

Sejarah Tangerang : Tanah di Tangerang

Sejarah Tangerang (37): Tanah Partikelir di Ring-1 Batas Sungai Tangerang, Cianten dan Cikaniki; Ring-2 Batas Sungai Cidurian


Keberadaan tanah-tanah partikelir (land) dimulai pada era VOC/Belanda. Lahan-lahan yang subur di daerah aliran sungai Tjiliwong dijual pemerintah VOC kepada swasta dan membentuk land (semacam negara dalam negara). Keberadaan negara-negara mini ini diakui, tidak hanya oleh pemerintah VOC, tetapi juga diakui pemerintah Hindia Belanda dan pemerintah pendudukan Inggris, bahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sendiri keberadaannya diakui. Hanya pemerintahan penduduk militer Jepang yang tidak mengakuinya.


Land-land yang terkenal sejak awal antara lain land Antonij yang berubah nama menjado land Weltevreden (kini wilayah Senen), land Depok, land Struiswijk (kini area kampus UI Salemba). Lalu land-land yang sudah ada diperluas ke daerah aliran sungai Bekasi (sungai Tjilengsi) di timur dan juga diperluas ke daerah aliran sungai Tangerang (sungai Tjisadane). Dalam artikel ini, area antara sungai Bekasi dan sungai Tangerang adalah Ring-1. Dalam perkembangannya, wilayah land diperluas lagi (Ring-2), yakni ke arah timur dari sungai Bekasi hingga ke sungai Tjitaroem (sungai Krawang) dan ke arah barat dari sungai Tangerang hingga ke sungai Tjidoerian (sungai Tjikande). Pada fase pembentukan tanah partikelir (land) Ring-1 ini land terjauh di sebelah barat adalah land Tjiampea. Baru pada era pemerintah Hindia Belanda land Bolang dan Djasinga dibentuk.


Pada tahun 1713 benteng Tjiampea diperkuat dengan membangun benteng baru di Panjawoengan. Ini berarti urutan garis pertahanan VOC/Belanda menjadi sebagai berikut: Fort (pulau (Onrust), Fort Tangerang, Fort Sampoera (Serpong), Fort Tjiampea dan Fort Panjawoengan (Kalong, Leuwisadeng). Benteng-benteng inilah yang menjadi garis pertahanan VOC/Belanda dari kemungkinan serangan musuh (Kesultanan Banten).


Pada tahun 1730 sejumlah lahan di wilayah sisi timur sungai Tangerang dijual oleh pemerintah VOC kepada swasta yang kemudian dikenal sebagai tanah-tanah partikelir (land). Land-land yang baru dibentuk itu antara lain land Babakan, land Tjikokol. Beberapa tahun kemudian (1739) land-land baru diperluas hingga Serpong. Seiring dengan berjalannya waktu wilayah yang berada di antara sungai Tangerang/sungai Tjisadane dengan sungai Tjiliwong semuanya telah dikapling menjadi tanah-tanah partikelir (land). Jalur lalu lintas darat terbentuk di sisi timur sungai Tjisadane/sungai Tangerang dari Buitenzorg ke Tangerang (atau sebaliknya) melalui land Koeripan, land Paroeng dan land Serpong atau land Tjoeroek Bitoeng.


Pada era Pemerintah Hindia Belanda di masa Gubenur Jenderal Daendels (1808-1811) sejumlah land dibeli oleh pemerintah, tetapi di sisi lain  sejumlah lahan dijual pemerintah kepada swasta dengan membentuk land baru. Land-land yang baru itu antara lain berada di antara sungai Tangerang/sungai Tjisadane dengan sungai Tjikande/sungai Tjidoerian. Batas wilayah Residentie Banten dikurangi dan batas wilayah Residentie Batavia diperluas hingga ke sungai Tjidoerian/sungai Tjikande.


Land-land yang baru dibentuk itu antara lain land Roempin, land Sadeng Djamboe, land Tjoeroek Bitoeng, land Bolang dan land Janlapa. Land Roempin berada di hilir land Tjiampea di sisi barat sungai Tjisadane/sungai Tangerang dan sisi utara sungai Tjianten; land Sadeng Djamboe berada di sisi utara sungai Tjikaniki; land Bolang dan land Tjoeroek Bitoeng berada di barat sungai Tjikaniki; land Janlapa berada di barat sungai Tjidoerian.    


Dalam perkembangannya sejumlah land mengalami pemekaran (dipecah), seperti land Tjiampea menjadi land Tjiampea dan land Tjiboengboelan; land Sindang Barang atau Dramaga dipecah menjadi land Dramaga dan land Sindang Barang dan land Janlapa dipecah menjadi land Janlapa dan land Djasinga. Land Panjawoengan kemudian juga disebut land Leuwiliang; land Sadeng Djamboe adakalanya disebut land Sadeng Oost dan land Tjoeroek Bitoeng dipecah menjadi land balaraja dan land mauk.


Pada tahun 1826 dibentuk pemerintahan distrik. Ibu kota district Paroeng berada di land Paroeng dan ibu kota district Djasinga berada di land Djasinga. Land Panjawoengan atau Leuwiliang, land Tjiboengboelang dan land Tjiampea masuk wilayah district Paroeng. Pada tahun 1879 land Tjoeroek Bitoeng dan land Sadeng Djamboe dipisahkan dari district Djasinga dan kemudian bersama-sama land Panjawoengan atau Leuwiliang, land Tjiboengboelang dan land Tjiampea serta land Dramaga disatukan dengan membentuk distrik baru yang disebut district Leuwiliang. Ibu kota district Leuwiliang berada di land Leuwiliang. Pada mulanya disebut land Panjawoengan, kemudian disebut land Sadeng dan yang terakhir disebut land Leuwiliang. Nama land Bolang adalah satu-satunya land yang tidak pernah mengalami pemekaran dan juga tidak pernah namanya berubah.


Land di Ring-2: Dari Distrik Djasinga Hingga Pembentukan Kabupaten Bogor Barat


Land-land baru dibentuk pada era Gubernur Jenderal Daendels, seperti land Maoek dan land Balaradja (di hilir sungai Tjidoerian); land Bolang dan land Janlapa (di hulu sungai Tjiedoerian). Demikian juga di hulu sungai Tjataroem land Kedong Gede dan land Tjikarang serta di hilir sungai Tjitaroem land Tjabangboengin. Dengan demikian semua lahan-lahan yang berada di antara sungai Tjitaroem dan sungai Tjidoerian telah menjadi tanah-tanah partikelir (land).


Pada saat yang sama juga pemerintah Hindia Belanda membeli (mengakuisisi) sejumlah land lama untuk dijadikan ibu kota pemerintahan. Land Weltevreden dibeli pemerintah untuk dijadikan ibu kota negara dengan membangun istana Weltevreden (kini gedung Kementerian Keuangan di lapangan Banteng); land Bloeboer dibeli pemerintah untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan di Buitenzorg (istana Bogor dan sekitarnya).    


Pada tahun 1826 mulai dibentuk pemerintahan yang lebih rendah. Afdeeling yang berdekatan dijadikan satu kesatuan dengan membentuk residentie. Residentie Batavia terdiri dari afdeling Stad Batavia, afdeeling Meester Cornelis, afdeeling Tangerang, afdeeling Bekasi dan afdeeling Buitenzorg. Di sisi-sisi Residentie Batavia adalah residentie Banten (di barat); residentie Krawang (di timur) dan residentie Preanger Regentschappen di selatan.


Dalam struktur pemerintahan yang baru di Residentie Batavia ini diangkat tiga Asisten Residen yang berkedudukan di Weltevreden. Meester Cornelis di Buitenzorg. Untuk afdeeling Tangerang diangkat Hoofdschout dan untuk afdeeling Bekasi diangkat Schout. Selain itu juga dibentuk district. Di Afdeeling Stad Batavia dibentuk district Weltevreden; di afdeeling Tangerang dibentuk district Tangerang/Ketapang,tjoeroek dan Balaradja; di afdeeling Meester Cornelis dibentuk district Kebajoran; di afdeeling Bekasi dibentuk district Tjabangboengin. Sementara itu di afdeeling Buitenzorg dibentuk district Tjibinong, Paroeng dan district Djasinga.


Pada tahun 1860 terjadi pemekaran atau pembentukan district baru, diantaranya membentuk district Leuwiliang. Sebagian dari land di district Djasinga (land Sadeng Djamboe dan land Tjoeroek Bitoeng) dan sebagian land di district Paroeng (Tjiampea dan Dramaga) dipisahkan untuk membentuk district Leuwiliang. Demikian juga sebagian land di district Tangerang dan sebagian land di district Balaradja dan tjoeroek dipisahkan untuk membentuk district baru Maoek.


Dalam perkembangannya sebagian land di district Tjabangboengin, district Bekasi dan district Tjibinong dipisahkan dengan membentuk district Tjibaroesa. Nama district Tjabangboengin kerap juga disebut dengan nama district Tjikarang. Dalam perkembangan lebih lanjut nanti sebagian land di district Balaradja, sebagian land di district Tangerang dipisahkan dengan membentuk district yang baru yakni district Tjoeroek. Selanjutnya dibentuk district yang baru yakni district Tjiawi. Pembentukan district Tjiawi ini merupakan pemekaran dari district Buitenzorg. Satu hal yang perlu dicatat bahwa menjelang berakhirnya era kolonial Belanda, district Paroeng sempat dihapus atau dilikuidasi dan land-land yang berada di wilayah itu dimasukkan ke dalam District Buitenzorg.


Pada fase terakhir ini Residentie Batavia terdiri dari empat wilayah: Stad Batavia, Batavia Ommelanden; Meester Cornelis, dan Buitenzorg. Wilayah Stad Batavia hanya Gemeente Batavia; Wilayah Batavia Ommelanden terdiri dari area sebelah barat Gemeente Batavia, district Tangerang, Balaradja, Maoek dan district Tjoeroek; wilayah Meester Cornelis terdiri dari Gemeente Meester Cornelis plus district Bekasi, district Kebajoran dan district Tjikarang; wilayah Buitenzorg terdiri dari Gemeente Buitenzorg, district Buitenzorg; district Tjibinong, Djasinga, Leuwiliang, Tjibaroesa dan district Tjiawi. Untuk sekadar catatan. Gemeente dibentuk pada tahun 1903. Lalu kemudian dibentuk Gemeente Buitenzorg dan Gemeente Meester Cornelis. Hingga pada tahun 1921 jumlah gemeente (Kota) di seluruh wilayah Hindia Belanda sebanyak 52 buah.


Pada tahun 1908 dibentuk beberapa pemerintahan yang lebih rendah (onderdistrivt). Wilayah terendah ini dikepalai oleh Asisten Demang (lihat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 29-01-1908).


Wilayah-wilayah onderdistrict yang baru dibentuk tersebut antara lain di Afdeeling Tangerang yakni di district Tangerang dibentuk onderdistrict Tjengkareng dan Serpong; di district Balaradja dibentuk onderdistrict Tigaraksa; dan di district Maoek dibentuk onderdistrict Teloknaga. Sementara itu di wilayah Afdeeling Buitenzorg juga dibentuk beberapa onderdistrict. Di district Buitenzorg dibentuk onderdistrict Buitenzorg, Tjiawi dan Kedongbadak; di district Tjibinong dibentuk onderdistrict Tjimanggisl di district Tjibaroesa dibentuk onderdistrict Tjilengsi dan onderdistrict Djonggol; di district Paroeng dibentuk onderdistrict Depok; di district Leuwiliang dibentuk onderdistrict Roempin; di district Djasinga dibentuk onderdistrict Paroeng Pandjang.


Pemerintah Hindia Belanda dalam perkembangannya mulai kembali meneruskan pembelian land-land. Upaya pembelian land ini diatur dalam staatsblad tahun 1911. Beberapa land yang sudah dibeli pemerintah jumlahnya baru sedikit. Situasi dan kondisi land-land yang masih tersisa di antara sungai Tjitaroem dan sungai Tjidoerian masih sangat luas (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 13-02-1917).


Pada tahun 1926 land Djasinga termasuk salah satu dari 10 land yang diakusisi oleh pemerintah. Sembilan land lainnya tersebut adalah land Tigaraksa, land Djatinegara, land Pondoklaboe, land Kebajoran, land Tjikokol, land Bazaar Tangerang West (Grendeng), land Gandaria Noord, land Oeloe Pella dan land Pella Petogogan. Pada tahun 1927 pemerintah mengakuisisi satu land lagi yakni  land Tjiampea (lihat De Indische courant, 18-10-1927). Pada tahun 1931 diketahui pemerintah membeli land Tjengkareng, land Kalideres dan land Tegalaloer (lihat Bataviaasch nieuwsblad, 18-06-1931).


Land yang masih tersisa yang belum diakuisisi pemerintah di sebelah barat Buitenzorg adalah land Bolang, land Sadeng Djamboe dan land Tjoeroek Bitoeng. Land Bolang dimiliki oleh keluarga Charles van Stoelen, sementara land Nanggoeng dan land Sadeng Djamboe dimiliki oleh keluarga van Motman yang secara historis telah memiliki land Dramaga. Secara historis tiga land ini tidak terlalu bermasalah dengan penduduk. Pemilik tiga land ini memperlakukan penduduk dengan baik seperti sewa lahan yang rendah dan tidak adanya penerapan kerja rodi.


Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia. Namun tidak lama kemudian Belanda kembali dengan membentuk pemerintah NICA/Belanda. Selama perang kemerdekaan kembali NICA/Belanda mengaktifkan land dan dikembalikan kepada pemilik lama, Dalam perkembangannya land-land tersebut dibeli oleh pemerintah NICA/federal (lihat Java-bode : nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 11-01-1950).


Disebutkan pada era NICA/Belanda pada bulan April 1949 telah dibentuk komite pembebasan land. Total kredit yang disediakan NLG 47.512.500 sebanyak NLG 43.860.198 telah digunakan untuk pembebasan land hingga akhir Desember 1949. Land-land yang berhasil ditebus adalah sebagai berikut: Pebajoran, Kedoeng Gedeh, Tjabangboéngin, Tamboen, Tandjong Oost, Babakan, Pangkalan, Teroesan, Pondok Tengah, Tegal Waroe, Sawangan, Bolang, Tjilongok Gandoe, Pondok Gedeh, Dramaga, Michiels Arnoldlanden, Pengadegan, Tjimanggis, Karang Tjongok, Bodjong Gedeh, Tjikopo Noord, Bodjong Karatan, Kaoem Pandak, Tjikoleang, Pamanoekan dan Tjiasemlanden,

Trogong, Janlappa Oost, Poelo Gadoeng, Klender, Toegoe Oost en West, Tanah Rendah,

Tjiisaroea Zuid, Tjileboet, Kampoeng Mangga, Pabean Tjilauw, dan 13 land yang dimiliki oleh NV Javasche Part. Land, Mij.






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

test